http://i55.tinypic.com/1262osp.jpg pngemis

ADI AGEN RESMI CMP

ADI AGEN RESMI CMP

Jumat, 18 Maret 2011

pngemis

Pengemis identik dengan orang miskin, kurus kering, dekil, dan kurang makan, tetapi ternyata di Indonesia mengemis sudah dijadikan profesi, terorganisir, bahkan dengan penghasilan yang menggiurkan. Beberapa hari terakhir ini orang sedang ramai membicarakan fatwa haram mengemis yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten Sumenep, Madura, dan kemudian didukung oleh MUI Pusat. Sebelumnya ada beberapa daerah di Indonesia yang memberlakukan larangan maupun himbauan untuk tidak mengemis dan memberi uang kepada pengemis, pembersih mobil di jalan raya, serta membeli dari pedagang asongan; bahkan dilengkapi dengan sanksi denda atau kurungan.

Saya sepenuhnya mendukung fatwa haram mengemis, sebab sesuai fatwa tersebut, mengemis itu merendahkan diri sendiri dan menyuburkan sifat malas, serta merugikan orang lain; sebab lebih baik memberi daripada meminta-minta, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, begitu ajaran Islam. Tetapi kenapa ya justru di Bulan Ramadhan yang mulia ini jumlah pengemis semakin banyak? Mungkin seperti diketahui bahwa Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat untuk setiap perbuatan baik di Bulan Ramadhan, termasuk bersedekah. Jadi seperti hukum ekonomi, ada permintaan ada penawaran, banyak yang bersedekah, banyak pula yang mengemis....

Tentang himbauan atau larangan bagi pengemis, pembersih mobil, dan pedagang asongan; menurut saya pun patut didukung sebab selain membahayakan pelakunya kegiatan di jalan raya tersebut menyebabkan ketidaktertiban dan kemacetan. Tentu diharapkan setelah ditertibkan para pengemis dan mereka yang mencari uang di jalan raya tersebut diberikan jalan keluar untuk mendapatkan alternatif sumber nafkah yang layak.... wah, memang susah betul ya jadi pemerintah!

Bagi kaum muslimin kalo pengin mencari berkah yang berlipat di Bulan Ramadhan ini mungkin harus lebih selektif dalam memberi, carilah lembaga penerima yang dapat dipercaya. Jika mungkin lebih baik memberi saudara kita sendiri atau tetangga kita yang kurang beruntung. Agak ribet juga sih, tapi hitung-hitung sambil silaturrahim gitu.... Dan, ya, tentu saja lebih baik tetap memberi walaupun bukan di Bulan Ramadhan, dan memberi lebih banyak lagi di Bulan Ramadhan....

Dan silakan membaca tausiyah di Detik Ramadhan, dengan judul Ruh Kemandirian, yang intinya bahwa kewajiban beribadah tidak menggugurkan kewajiban mencari nafkah. Karena itulah dikatakan bahwa ahli ibadah di masjid tidak lebih baik daripada tetangganya yang memberi makan. Lebih baik berusaha daripada berdiam diri... mencari nafkah itu adalah kewajiban! Jika kita mandiri dan mempunyai rizqi lebih maka kita dapat membantu sesama yang membutuhkan.

Semoga dengan adanya fatwa haram mengemis tersebut jumlah pengemis di Indonesia akan berkurang, baik pengemis dalam arti sebenarnya, maupun "pengemis-pengemis" yang lain, yang tampilan luarnya keren tetapi mentalnya sama saja dengan pengemis. Siapa yah....


by melati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar